Freight Forwarder > Berita > Bea dan Cukai Priok bekerja sesuai aturan'

Bea dan Cukai Priok bekerja sesuai aturan’

Freight Forwarder
Freight Forwarder Indonesia
International Freight Forwarder

‘Bea dan Cukai Priok bekerja sesuai aturan’

JAKARTA: Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok menegaskan pejabat fungsional pemeriksa dokumen (PFPD) telah melaksanakan mekanisme penetapan nilai pabean seusai dengan peraturan berlaku.

Rahmat Subagio, Kepala KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, menjelaskan PFPD menjalankan mekanisme pemeriksaan sesuai dengan Peraturan Dirjen Bea dan Cukai No. P-01/BC/2008 tentang Pentunjuk Pelaksanaan Penetapan Nilai Pabean untuk Perhitungan Bea Masuk.

“Untuk melindungi industri tekstil dalam negeri, produk tekstil merupakan produk yang diatur atau dibatasi dalam importasinya sehingga perlu kehati-hatian dalam proses pemeriksaan,” ujarnya pekan ini.

Rahmat mengungkapkan hal itu menanggapi keluhan kalangan importir terhadap pelayanan PFPD KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok yang dinilai tidak optimal sehingga bisa menimbulkan ekonomi biaya tinggi.

Sebelumnya, Lian Pohan, salah seorang importir di Pelabuhan Priok, mengatakan kelambanan kinerja PFPD berpotensi menimbulkan ekonomi biaya tinggi karena menumpuknya barang-barang impor di pelabuhan dalam waktu cukup lama.

Selain itu, paparnya, mengakibatkan ketidakpastian berusaha bagi importir dan pengguna jasa.

Budiman, importir lain di Pelabuhan Priok, menambahkan selama ini PFPD tidak akomodatif menanggapi keluhan dari importir dan cenderung mengabaikan kemampuan analisis.

“Sikap itu tampak saat memeriksa dokumen pemberitahuan impor barang [PIB]. Untuk barang yang sama dari sisi jenis, tipe, pabrik, dan negara asal, serta dimuat di kapal dengan nomor pelayaran yang sama diimpor oleh importir sama dengan menggunakan beberapa dokumen invoice, kemudiain diperiksa oleh beberapa PFPD,” katanya. (Bisnis, 9 Oktober)

Namun, menurut Rahmat, berdasarkan penelitian data importasi, Lian Pohan dan Budiman belum tercatat dalam dokumen impor di KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok. “Kami juga tidak menemukan adanya pengaduan dari mereka,” tegasnya.

Oleh Bambang Supriyanto
Bisnis Indonesia

Enter your email address:

Freight ForwarderBea dan Cukai Priok bekerja sesuai aturan’Bea dan Cukai Priok bekerja sesuai aturan’
Freight Forwarder Indonesia Bea dan Cukai Priok bekerja sesuai aturan' This entry was posted in Berita and tagged . Bookmark the permalink. • TwitterFacebookFeed

Comments are closed.