Keenam International Β» Peraturan Pemerintah - DECREE Β» Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 55/M-DAG/PER/10/2009 Tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Bidang Penanaman Modal (09/10/09)

Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 55/M-DAG/PER/10/2009 Tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Bidang Penanaman Modal (09/10/09)

Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 55/M-DAG/PER/10/2009 Tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Bidang Penanaman Modal (09/10/09)