ISO 9001 untuk Bea cukai KPU Tanjung Priok
PRESS%20RELEASE
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- Penegahan Eksportasi Kayu Bulat Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok
- P-34/BC/2009 Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Dan Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ekspor Di Kantor Pelayanan Utama Bea Dan Cukai Tanjung Priok
- Petunjuk Teknis Pelayanan Kepabeanan 24 (Dua Puluh Empat) Jam Sehari Dan 7 (Tujuh) Hari Seminggu Pada Kantor Pelayanan Utama Bea Dan Cukai Tipe A Tanjung Priok
- Perubahan Peraturan Kepala kantor otoritas pelabuhan utama tanjung priok
- undangan sosialisasi NSW EXPORT TANJUNG PRIOK
- Bea dan Cukai Priok bekerja sesuai aturan’
- Penyesuaian biaya penumpukan di Tanjung Priok
- EDARAN KPU TANJUNG PRIOK ISTILAH CUSTOMS CLEARANCE
- Kinerja PFPD Bea & Cukai Priok dikeluhkan
- Pelimpahan Wewenang Untuk Dan Atas Nama Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Membuat Dan Menandatangani Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Atas Keberatan Di Bidang Kepabeanan Dan Cukai Kepada Direktur Penerimaan Dan Peraturan Kepabeanan Dan Cukai, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Dan Cukai, Dan Kepala Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai
- Pelimpahan Wewenang Kepada Direktur Teknis Kepabeanan, Direktur Audit, , Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai, Dan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Dan Cukai Untuk Dan Atas Nama Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Membuat Dan Menandatangani Surat Penetapan Kembali Tarif Dan Nilai Pabean