PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 38/PMK.Oll/2013
TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN
NOMOR 75/PMK03/2010 TENTANG NILAI LAIN
SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK
PERHATIAN :
PASAL 2 M PPN Freight Forwarder freight terkena PPN 10 persen dan pasal 3 nya PPN tersebut tidak dapat di KREDITKAN.