Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/PMK.011/2013 tanggal 11 Nopember 2013,
tentang Tata Cara Pembuatan Dan Tata Cara Pembetulan Atau Penggantian Faktur Pajak.
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- Per-24/PJ/2012
- PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR 13/PJ/2010
- PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : PER-65/PJ/2010 perubahan atas peraturan direktur jenderal pajak nomor per-13/pj./2010 tentang bentuk, ukuran, prosedur pemberitahuan dalam rangka pembuatan, tata cara pengisisan keterangan, tata cara pembetulan atau penggantian, dan tata cara pembatalan faktur pajak
- SE DIRJEN PAJAK 56/PJ/2010 FAKTUR PAJAK LAMA
- 146/PMK.011/2013. tertanggal 4 Nov 2013
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.011/2013 Tanggal 13 September 2013
- 169/PMK.011/2013
- 197/PMK.03/2013
- Peraturan Dirjen Pajak, PER – 06/PJ/2013, 7 Maret 2013
- 70/PMK.011/2013
- 207/PMK.011/2013