Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-24/PJ/2012 Kamis, 22 Nopember 2012 – 07:30 Bentuk, Ukuran, Tata Cara Pengisian Keterangan, Prosedur Pemberitahuan Dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara Pembetulan Atau Penggantian, Dan Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak
Keenam International » Pajak - Tax » Per-24/PJ/2012