Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-24/PJ/2012 Kamis, 22 Nopember 2012 – 07:30 Bentuk, Ukuran, Tata Cara Pengisian Keterangan, Prosedur Pemberitahuan Dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara Pembetulan Atau Penggantian, Dan Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak
Per-24/PJ/2012
Per-24/PJ/2012 · Pajak - Tax · Keenam International
📸 @keenaminternational | ▶️ youtube.com/@keenaminternational | 📧 KeenamInternational@gmail.com
📞 (+62) 021-628-3287 | (+62) 021-649-8456 | (+62) 0852-8276-7649