Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-25/PJ/2012 Kamis, 22 Nopember 2012 – 07:30 Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-23/pj/2012 Tentang Tata Cara Penetapan Secara Jabatan Atas Jumlah Biaya Yang Dikeluarkan Dan/ Atau Yang Dibayarkan Untuk Membangun Bangunan Dalam Rangka Kegiatan Membangun Sendiri
PER-25/PJ/2012
PER-25/PJ/2012 · Pajak - Tax · Keenam International
📸 @keenaminternational | ▶️ youtube.com/@keenaminternational | 📧 KeenamInternational@gmail.com
📞 (+62) 021-628-3287 | (+62) 021-649-8456 | (+62) 0852-8276-7649