Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-25/PJ/2012 Kamis, 22 Nopember 2012 – 07:30 Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-23/pj/2012 Tentang Tata Cara Penetapan Secara Jabatan Atas Jumlah Biaya Yang Dikeluarkan Dan/ Atau Yang Dibayarkan Untuk Membangun Bangunan Dalam Rangka Kegiatan Membangun Sendiri
Keenam International » Pajak - Tax » PER-25/PJ/2012