JAKARTA: Pemerintah akan mengubah status kantor pelayanan pabean dan cukai di enam lokasi menjadi kantor layanan utama guna mempermudah dan memperlancar arus barang ekspor dan impor.
Dirjen Bea dan Cukai Anwar Supriyadi mengatakan keenam kantor layanan bea cukai yang akan ditingkatkan statusnya itu di antaranya Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta), Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya), dan Pelabuhan Belawan Medan. Tiga kantor lainnya adalah kantor layanan cukai di Malang, Kediri, dan Kudus.
“Keenam kantor layanan pabean dan layanan cukai itu akan ditingkatkan statusnya dari kantor layanan biasa menjadi kantor layanan utama,” ujarnya kepada Bisnis, kemarin.
Anwar menjelaskan dengan perubahan menjadi kantor layanan utama, segala permasalahan dan layanan yang diberikan bisa diputuskan di kantor tersebut, sehingga pengguna jasa tidak perlu menunggu keputusan dari kantor pusat.
Dia menambahkan dari enam kantor itu, yang lebih dahulu akan dinaikkan statusnya adalah kantor layanan cukai Malang yang ditargetkan pada Agustus 2008. Adapun status layanan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta diharapkan naik peringkat menjadi layanan utama pada Desember 2008.
“Status keenam kantor itu ditargetkan naik peringkat jadi layanan utama pada tahun ini. Dengan peningkatan status diharapkan kualitas layanan kantor Bea Cukai juga mengalami peningkatan dan arus barang menjadi lebih lancar,” tegas Anwar.
Oleh Erwin Nurdin
Bisnis Indonesia