Bea dan Cukai Waspadai
Arus Impor Barang
Rabu, 8 Oktober 2008
JAKARTA (Suara Karya): Ditjen Bea dan Cukai (BC) Departemen Keuangan menyatakan siap menghadang atau mengantisipasi adanya pembelokan pesanan impor barang oleh pihak Amerika Serikat (AS) dan Eropa ke Indonesia. Ini dilakukan menyusul terjadinya krisis keuangan di kawasan itu. Biasanya modus pembelokan ini dilakukan oleh eksportir China yang bekerja sama dengan oknum importir di Indonesia.
“BC sudah dan akan terus mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal. Ini termasuk barang-barang yang sudah dipesan oleh AS dan Eropa,” kata Dirjen BC Anwar Suprijadi ketika menjelaskan antisipasi kemungkinan masuknya produk impor ilegal akibat terjadinya krisis keuangan global di Jakarta, Selasa (7/10).
Menyusul terjadinya krisis keuangan global, menurut Anwar, banyak pesanan produk oleh AS dan Eropa dari berbagai kawasan dibatalkan. “Barang-barang ini rawan dibelokkan ke Indonesia sehingga harus kita antisipasi agar tidak masuk. Kawasan yang rawan dijadikan pintu masuk barang-barang ilegal itu antara lain di Kepulauan Riau dan Riau. Apalagi di Riau banyak tangkahan (pelabuhan tak resmi). Untuk itu, kami minta kepada Departemen Perhubungan untuk menutup pelabuhan tak resmi itu,” ujarnya.
Lebih lanjut Anwar menjelaskan, pihaknya melakukan antisipasi terutama berkaitan dengan kemungkinan masuknya produk impor dari negara-negara yang kehilangan pasar di AS dan Eropa. Upaya pengawasan itu antara lain dengan patroli bersama antara Kanwil BC, mengefektifkan unit khusus narkoba, pembentukan tim pengawasan arus lalu lintas barang, pembentukan tim pengawasan terhadap pengusaha penerima fasilitas kepabeanan, serta pembentukan tim pengawas cukai. “Ditjen BC sedang dan terus melakukan upaya pengawasan impor maupun ekspor ilegal, karena jelas merugikan keuangan negara dan memperlemah daya saing industri dalam negeri,” tuturnya.
Kerugian
Di lain pihak, BC kembali menyelamatkan potensi kerugian negara selama satu bulan terakhir (puasa dan Lebaran) sebesar Rp 264 miliar. Angka ini merupakan hasil tangkapan beberapa produk impor ilegal dan eksportasi bahan tambang sebanyak 172 peti kemas. Produk itu antara lain minuman keras, tekstil, pasir timah dan alam, serta produk-produk aksesoris seperti tas, sepatu, dan lainnya. “Kami telah mengamankan 172 peti kemas dengan potensi kerugian negara Rp 264 miliar,” kata Anwar.
Barang-barang ilegal yang paling banyak ditangkap umumnya berasal dari China. Antara lain tekstil, perhiasan berlian, etil, maltol, dan ketamin. Kebanyakan modus yang dipakai adalah sarana angkutan udara, baik melalui penumpang maupun kiriman pos dari China. Selain itu, BC juga telah melakukan penyidikan terhadap 120 kasus temuan sejak awal 2008. Saat ini 81 kasus di antaranya telah berstatus P-21 (sedang disidangkan). Khusus untuk tangkapan eksportasi pasir timah dan pasir alam, BC berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 27,64 miliar dan potensi kerusakan lingkungan.
Maraknya importir dan perusahaan jasa kepabeanan nakal tersebut membuat BC sejak awal 2008 menertibkan importir dan jasa kepabeanan ilegal. BC telah menertibkan ribuan lembaga tidak resmi, termasuk mengurangi sejumlah importir dari 15.000 perusahaan menjadi 13.500 perusahaan. “Yang berkurang adalah importir yang tidak patuh karena alamatnya tidak jelas,” ujar Anwar.
Sedangkan untuk perusahaan jasa kepabeanan, menurut Anwar, sebelumnya berjumlah 5.000 perusahaan dan kini hanya tersisa sekitar 2.000 perusahaan. Penertiban-penertiban seperti ini merupakan bagian dari antisipasi BC terhadap beredarnya produk-produk ilegal di Tanah Air, termasuk di antaranya pemeriksaan barang secara konsisten, khususnya untuk barang-barang yang melewati jalur merah.
Sementara itu, penerimaan dari bea dan cukai selama 2008 diperkirakan akan melebihi target yang ditetapkan. “Penerimaan bea dan cukai akan memberikan kontribusi ke APBN dan saat ini relatif aman,” katanya. Realisasi penerimaan bea masuk (BM) hingga 24 September 2008 telah mencapai Rp 16,39 triliun atau mencapai 103,62 persen dari target. Perolehan tersebut melebihi target penerimaan BM dalam APBNP 2008 yang ditetapkan hanya Rp 15,82 triliun.
Sementara penerimaan bea keluar juga melebihi target, yaitu mencapai Rp 12,71 triliun atau 113 persen dari target. Target bea keluar pada APBN-P 2008 sebesar Rp 11,16 triliun.
Sedangkan realisasi penerimaan cukai mencapai Rp 36,83 triliun dari target Rp 45,72 triliun atau masih 80,57 persen dari target. Sementara realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) impor mencapai Rp 60,17 triliun, PPnBM impor Rp 3,11 triliun, dan PPh Pasal 22 Impor sebesar Rp 18,71 triliun. (Indra)