Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.04/2009 Tentang Pemberitahuan Pabean Dalam Rangka Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke Dan Dari Kawasan Yang Telah Ditunjuk Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas
241_PMK.042009.pdf