Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.04/2017 tanggal 31 Agustus 2017, |
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nornor 47/PMK.04/2012 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai. |