Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.010/2017 tanggal 15 Agustus 2017, |
tentang Barang Kebutuhan Pokok yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai. |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.010/2017 tanggal 15 Agustus 2017, |
tentang Barang Kebutuhan Pokok yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai. |