Freight Forwarder > Pajak - Tax > SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : SE-95/PJ/2010, Tanggal 20 September 2010 penegasan perlakuan pajak pertambahan nilai atas barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis yang diekspor dan barang hasil pertanian yang bersifat strategis yang dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : SE-95/PJ/2010, Tanggal 20 September 2010 penegasan perlakuan pajak pertambahan nilai atas barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis yang diekspor dan barang hasil pertanian yang bersifat strategis yang dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai

Freight Forwarder
Freight Forwarder Indonesia
International Freight Forwarder

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : SE-95/PJ/2010,

Tanggal 20 September 2010
penegasan perlakuan pajak pertambahan nilai atas barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis yang diekspor dan barang hasil pertanian yang bersifat strategis yang dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai

Enter your email address:

Freight ForwarderSURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : SE-95/PJ/2010, Tanggal 20 September 2010 penegasan perlakuan pajak pertambahan nilai atas barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis yang diekspor dan barang hasil pertanian yang bersifat strategis yang dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilaiSURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : SE-95/PJ/2010, Tanggal 20 September 2010 penegasan perlakuan pajak pertambahan nilai atas barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis yang diekspor dan barang hasil pertanian yang bersifat strategis yang dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai
Freight Forwarder Indonesia SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : SE-95/PJ/2010, Tanggal 20 September 2010 penegasan perlakuan pajak pertambahan nilai atas barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis yang diekspor dan barang hasil pertanian yang bersifat strategis yang dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai This entry was posted in Pajak - Tax and tagged , . Bookmark the permalink. • TwitterFacebookFeed

Comments are closed.