SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : SE-95/PJ/2010,
Tanggal 20 September 2010
penegasan perlakuan pajak pertambahan nilai atas barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis yang diekspor dan barang hasil pertanian yang bersifat strategis yang dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai