Keenam International » Bea Cukai - Customs » Pajak - Tax » Peraturan Pemerintah - DECREE » Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.010/2017 tanggal 1 Maret 2017, tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.010/2017 tanggal 1 Maret 2017, tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.010/2017   tanggal   1 Maret 2017,
tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

35/PMK.010/2017