Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.010/2015 tanggal 20 Nopember 2015, |
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.010/2015 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah. |