Freight Forwarder > Pajak - Tax, Peraturan Pemerintah - DECREE > Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.010/2015 tanggal 20 Nopember 2015,

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.010/2015 tanggal 20 Nopember 2015,

Freight Forwarder
Freight Forwarder Indonesia
International Freight Forwarder
Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.010/2015   tanggal   20 Nopember 2015,
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.03/2009 tentang Piutang yang Nyata-nyata Tidak Dapat Ditagih yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto.
207/PMK.010/2015

Enter your email address:

Freight ForwarderPeraturan  Menteri Keuangan Nomor  207/PMK.010/2015   tanggal   20 Nopember 2015,Peraturan  Menteri Keuangan Nomor  207/PMK.010/2015   tanggal   20 Nopember 2015,
Freight Forwarder Indonesia Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.010/2015 tanggal 20 Nopember 2015, This entry was posted in Pajak - Tax, Peraturan Pemerintah - DECREE. Bookmark the permalink. • TwitterFacebookFeed

Comments are closed.