Keenam International » Pajak - Tax » Peraturan Pemerintah - DECREE » Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.010/2015 tanggal 20 Nopember 2015,

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.010/2015 tanggal 20 Nopember 2015,

Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.010/2015   tanggal   20 Nopember 2015,
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.03/2009 tentang Piutang yang Nyata-nyata Tidak Dapat Ditagih yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto.
207/PMK.010/2015