Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.04/2015 tanggal 16 Nopember 2015, |
tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Berdasarkan Perjanjian Atau Kesepakatan Internasional |
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.03/2015 tanggal 2 Nopember 2015,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.03/2015 tanggal 11 Nopember 2015,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.010/2015 tanggal 20 Nopember 2015,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.08/2015 tanggal 10 Nopember 2015,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.03/2015 tanggal 10 Nopember 2015,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.010/2015 tanggal 20 Nopember 2015,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 268/PMK.03/2015 tanggal 31 Desember 2015,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.04/2017 tanggal 29 Desember 2017, tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/PMK.010/2015 tanggal 7 Desember 2015,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 267/PMK.010/2015 tanggal 31 Desember 2015,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 242/PMK.010/2015 tanggal 23 Desember 2015,