Freight Forwarder > Bea Cukai - Customs, Peraturan Pemerintah - DECREE > Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.04/2017 tanggal 29 Desember 2017, tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.04/2017 tanggal 29 Desember 2017, tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional.

Freight Forwarder
Freight Forwarding Companies
Freight Forwarder
Freight Forwarder Indonesia
International Freight Forwarder
Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.04/2017   tanggal   29 Desember 2017,
tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional.

229/PMK.04/2017


Enter your email address:

Freight ForwarderPeraturan  Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.04/2017   tanggal   29 Desember 2017,   	tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional.Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.04/2017   tanggal   29 Desember 2017,   	tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional.
Freight Forwarder Indonesia Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.04/2017 tanggal 29 Desember 2017, tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional. This entry was posted in Bea Cukai - Customs, Peraturan Pemerintah - DECREE. Bookmark the permalink. • TwitterFacebookFeed

Comments are closed.