Keenam International » Bea Cukai - Customs » Peraturan Pemerintah - DECREE » Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2017 tanggal 19 September 2017, tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2017 tanggal 19 September 2017, tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan.

Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2017   tanggal   19 September 2017,
tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan.

130/PMK.010/2017