Freight Forwarder > Bea Cukai - Customs, Peraturan Pemerintah - DECREE > Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.010/2017 tanggal 1 Maret 2017, tentang Penyesuaian Pos Tarif Terhadap Peraturan Menteri Keuangan Mengenai Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping dan Peraturan Menteri Keuangan Mengenai Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sehubungan dengan Pemberlakuan Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Harmonized System 2017 dan ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature 2017.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.010/2017 tanggal 1 Maret 2017, tentang Penyesuaian Pos Tarif Terhadap Peraturan Menteri Keuangan Mengenai Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping dan Peraturan Menteri Keuangan Mengenai Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sehubungan dengan Pemberlakuan Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Harmonized System 2017 dan ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature 2017.

Freight Forwarder
Freight Forwarder Indonesia
International Freight Forwarder

 

Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.010/2017   tanggal   1 Maret 2017,
tentang Penyesuaian Pos Tarif Terhadap Peraturan Menteri Keuangan Mengenai Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping dan Peraturan Menteri Keuangan Mengenai Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sehubungan dengan Pemberlakuan Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Harmonized System 2017 dan ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature 2017.

 32/PMK.010/2017

 

Enter your email address:

Freight ForwarderPeraturan  Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.010/2017   tanggal   1 Maret 2017,   	tentang Penyesuaian Pos Tarif Terhadap Peraturan Menteri Keuangan Mengenai Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping dan Peraturan Menteri Keuangan Mengenai Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sehubungan dengan Pemberlakuan Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Harmonized System 2017 dan ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature 2017.Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.010/2017   tanggal   1 Maret 2017,   	tentang Penyesuaian Pos Tarif Terhadap Peraturan Menteri Keuangan Mengenai Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping dan Peraturan Menteri Keuangan Mengenai Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sehubungan dengan Pemberlakuan Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Harmonized System 2017 dan ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature 2017.
Freight Forwarder Indonesia Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.010/2017 tanggal 1 Maret 2017, tentang Penyesuaian Pos Tarif Terhadap Peraturan Menteri Keuangan Mengenai Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping dan Peraturan Menteri Keuangan Mengenai Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sehubungan dengan Pemberlakuan Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Harmonized System 2017 dan ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature 2017. This entry was posted in Bea Cukai - Customs, Peraturan Pemerintah - DECREE. Bookmark the permalink.• TwitterFacebookFeed

Comments are closed.