Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/PMK.010/2017 tanggal 12 Mei 2017, |
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.010/2017 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia Dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi. |