Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/PMK.010/2017 tanggal 12 Mei 2017, |
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.010/2017 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia Dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi. |
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.010/2017 tanggal 27 Pebruari 2017, tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia Dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2017 tanggal 27 Pebruari 2017, tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme dalam rangka Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi.
- Peraturan Menteri Perindustrian No 3 Tahun 2018 Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Tarif Bea Masuk Dengan Skema User Specific Duty Free Scheme Dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia Dengan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi
- Penerbitan Tiga Peraturan Menteri Keuangan tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Implementasi IJEPA
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.010/2017 tanggal 27 Pebruari 2017, tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Perjanjian Perdagangan Preferensial antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan.
- Pmk 209/pmk.o11/2012 tentang tarip bea masuk persetujuan antara Jepang
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.011/2008
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.010/2017 tanggal 1 Maret 2017, tentang Penyesuaian Pos Tarif Terhadap Peraturan Menteri Keuangan Mengenai Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping dan Peraturan Menteri Keuangan Mengenai Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sehubungan dengan Pemberlakuan Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Harmonized System 2017 dan ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature 2017.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.010/2017 tanggal 19 September 2017, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.010/2017 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.010/2017 tanggal 27 Pebruari 2017, tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEAN Trade In Goods Agreement.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.010/2017 tanggal 27 Pebruari 2017, tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka ASEAN-Korea Free Trade Area.