Keenam International » Bea Cukai - Customs » Peraturan Pemerintah - DECREE » Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2017 tanggal 27 Pebruari 2017, tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme dalam rangka Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2017 tanggal 27 Pebruari 2017, tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme dalam rangka Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi.

Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2017   tanggal   27 Pebruari 2017,
tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme dalam rangka Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi.

31/PMK.010/2017