Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.04/2017 tanggal 2 Mei 2017, |
tentang Tidak Dipungut Cukai.
59/PMK.04/2017 |
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.04/2017 tanggal 2 Mei 2017, tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.010/2017 tanggal 15 Agustus 2017, tentang Barang Kebutuhan Pokok yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.04/2017 tanggal 11 April 2017, tentang Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.03/2017 tanggal 12 Juni 2017, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.04/2017 tanggal 31 Agustus 2017, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nornor 47/PMK.04/2012 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.03/2017 tanggal 12 Mei 2017, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2015 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga yang Terbit Berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2009.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/PMK.010/2017 tanggal 12 Mei 2017, tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.010/2017 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia Dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2017 tanggal 15 Agustus 2017, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.010/2017 tanggal 19 Januari 2017, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157 /PMK.010/2015 tentang Pelaksanaan Perlakuan Pajak Penghasilan yang Didasarkan pada Ketentuan dalam Perjanjian Internasional.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.010/2017 tanggal 19 September 2017, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.010/2017 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.03/2017 tanggal 17 Nopember 2017, tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/ PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.