Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.010/2017 tanggal 19 Januari 2017, |
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157 /PMK.010/2015 tentang Pelaksanaan Perlakuan Pajak Penghasilan yang Didasarkan pada Ketentuan dalam Perjanjian Internasional. 5/PMK.010/2017 |