Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.03/2017 tanggal 10 Maret 2017, |
tentang Tata Cara Pelaporan dan Penghitungan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Pegawai dari Pemberi Kerja dengan Kriteria Tertentu. |
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 153/PMK.03/2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.03/2008 Tentang Tata Cara Pemotongan, Penyetoran,Pelaporan Dan Penatausahaan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Jasa
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.03/2017 tanggal 3 Maret 2017, tentang Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Pengalihan Real Estat dalam Skema Kontrak Investasi Kolektif Tertentu.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 261/PMK.03/2016 tanggal 30 Desember 2016, tentang Tata Cara Penyetoran, Pelaporan, dan Pengecualian Pengenaan Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/ atau Bangunan, dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas Tanah dan/ atau Bangunan Beserta Perubahannya.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017 tanggal 1 Maret 2017, tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan Dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain.
- Pengecualian Dari Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Atas Impor Barang Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.03/2010
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.03/2017 tanggal 12 Mei 2017, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2015 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga yang Terbit Berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2009.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.03/2017 tanggal 7 Pebruari 2017, tentang Bukti Pemotongan dan/ atau Pemungutan Pajak Penghasilan.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2018 tanggal 5 September 2018 Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.010/2017 tanggal 1 Maret 2017, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.011/2014 tentang Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pemberian Pembebasan dari Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142/PMK.010/2017 tanggal 23 Oktober 2017, tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 267/PMK.010/2015 tentang Kriteria dan/atau Rincian Ternak, Bahan Pakan untuk Pembuatan Pakan Ternak dan Pakan Ikan yang atas Impor dan/atau Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.
- Dikenakan Pajak dengan Menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto