Keenam International Β» Bea Cukai - Customs Β» Pengecualian Dari Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Atas Impor Barang Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.03/2010

Pengecualian Dari Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Atas Impor Barang Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.03/2010

Pengecualian Dari Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Atas Impor Barang Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.03/2010

SE-32BC_2010.pdf