Keenam International » Pajak - Tax » Peraturan Pemerintah - DECREE » Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.03/2017 tanggal 3 Maret 2017, tentang Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Pengalihan Real Estat dalam Skema Kontrak Investasi Kolektif Tertentu.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.03/2017 tanggal 3 Maret 2017, tentang Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Pengalihan Real Estat dalam Skema Kontrak Investasi Kolektif Tertentu.

Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.03/2017   tanggal   3 Maret 2017,
tentang Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Pengalihan Real Estat dalam Skema Kontrak Investasi Kolektif Tertentu.

37/PMK.03/2017