Keenam International » News » Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.010/2017 tanggal 13 April 2017, tentang Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan dan Perolehan Harta dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, atau Pengambilalihan Usaha.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.010/2017 tanggal 13 April 2017, tentang Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan dan Perolehan Harta dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, atau Pengambilalihan Usaha.

Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.010/2017   tanggal   13 April 2017,
tentang Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan dan Perolehan Harta dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, atau Pengambilalihan Usaha.

52/pmk.010/2017