Freight Forwarder > Bea Cukai - Customs, Peraturan Pemerintah - DECREE > Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.010/2017 tanggal 27 Pebruari 2017, tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEAN Trade In Goods Agreement.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.010/2017 tanggal 27 Pebruari 2017, tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEAN Trade In Goods Agreement.

Freight Forwarder
Freight Forwarder Indonesia
International Freight Forwarder
Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.010/2017   tanggal   27 Pebruari 2017,
tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEAN Trade In Goods Agreement.

25/PMK.010/2017

Enter your email address:

Freight ForwarderPeraturan  Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.010/2017   tanggal   27 Pebruari 2017,   	tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEAN Trade In Goods Agreement.Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.010/2017   tanggal   27 Pebruari 2017,   	tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEAN Trade In Goods Agreement.
Freight Forwarder Indonesia Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.010/2017 tanggal 27 Pebruari 2017, tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEAN Trade In Goods Agreement. This entry was posted in Bea Cukai - Customs, Peraturan Pemerintah - DECREE. Bookmark the permalink. • TwitterFacebookFeed

Comments are closed.