Freight Forwarder > Bea Cukai - Customs, Peraturan Pemerintah - DECREE > Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.010/2018 tanggal 15 Pebruari 2018, tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.010/2018 tanggal 15 Pebruari 2018, tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership.

Freight Forwarder
Freight Forwarder Indonesia
International Freight Forwarder
Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.010/2018   tanggal   15 Pebruari 2018,
tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership.

18/PMK.010/2018

Enter your email address:

Freight ForwarderPeraturan  Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.010/2018   tanggal   15 Pebruari 2018,   	tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership.Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.010/2018   tanggal   15 Pebruari 2018,   	tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership.
Freight Forwarder Indonesia Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.010/2018 tanggal 15 Pebruari 2018, tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership. This entry was posted in Bea Cukai - Customs, Peraturan Pemerintah - DECREE. Bookmark the permalink. • TwitterFacebookFeed

Comments are closed.