Keenam International » Bea Cukai - Customs » Peraturan Pemerintah - DECREE » Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.010/2018 tanggal 15 Pebruari 2018, tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.010/2018 tanggal 15 Pebruari 2018, tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership.

Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.010/2018   tanggal   15 Pebruari 2018,
tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership.

18/PMK.010/2018