Keenam International » Peraturan Pemerintah - DECREE » Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.08/2017 tanggal 3 Maret 2017, tentang Transaksi Lindung Nilai dalam Pengelolaan Utang Pemerintah.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.08/2017 tanggal 3 Maret 2017, tentang Transaksi Lindung Nilai dalam Pengelolaan Utang Pemerintah.

Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.08/2017   tanggal   3 Maret 2017,
tentang Transaksi Lindung Nilai dalam Pengelolaan Utang Pemerintah.

36/PMK.08/2017