Freight Forwarder > Bea Cukai - Customs, Peraturan Pemerintah - DECREE > Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.04/2017 tanggal 5 September 2017, tentang Penundaan Pembayaran Utang Bea Masuk, Bea Keluar, Dan/Atau Sanksi Administrasi Berupa Denda.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.04/2017 tanggal 5 September 2017, tentang Penundaan Pembayaran Utang Bea Masuk, Bea Keluar, Dan/Atau Sanksi Administrasi Berupa Denda.

Freight Forwarder
Freight Forwarder Indonesia
International Freight Forwarder
Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.04/2017   tanggal   5 September 2017,
tentang Penundaan Pembayaran Utang Bea Masuk, Bea Keluar, Dan/Atau Sanksi Administrasi Berupa Denda.

122/PMK.04/2017

 

Enter your email address:

Freight ForwarderPeraturan  Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.04/2017   tanggal   5 September 2017,   	tentang Penundaan Pembayaran Utang Bea Masuk, Bea Keluar, Dan/Atau Sanksi Administrasi Berupa Denda.Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.04/2017   tanggal   5 September 2017,   	tentang Penundaan Pembayaran Utang Bea Masuk, Bea Keluar, Dan/Atau Sanksi Administrasi Berupa Denda.
Freight Forwarder Indonesia Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.04/2017 tanggal 5 September 2017, tentang Penundaan Pembayaran Utang Bea Masuk, Bea Keluar, Dan/Atau Sanksi Administrasi Berupa Denda. This entry was posted in Bea Cukai - Customs, Peraturan Pemerintah - DECREE. Bookmark the permalink. • TwitterFacebookFeed

Comments are closed.