- PM 72 TAHUN 2017Jenis, Struktur, Golongan Dan Mekanisme Penetapan Tarif Jasa Kepelabuhanan
- PM72 TAHUN 2017
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- TERAPKAN BUKU TARIF KEPABEANAN INDONESIA TAHUN 2017, BEA CUKAI BERIKAN SOSIALISASI PADA PENGGUNA JASA
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 tanggal 26 Januari 2017, tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor./BTKI 2017
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.010/2017 tanggal 1 Maret 2017, tentang Penyesuaian Pos Tarif Terhadap Peraturan Menteri Keuangan Mengenai Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping dan Peraturan Menteri Keuangan Mengenai Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sehubungan dengan Pemberlakuan Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Harmonized System 2017 dan ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature 2017.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.010/2017 tanggal 27 Pebruari 2017, tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEAN Trade In Goods Agreement.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.010/2017 tanggal 27 Pebruari 2017, tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka ASEAN-Korea Free Trade Area.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.010/2017 tanggal 27 Pebruari 2017, tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEAN-China Free Trade Area.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.010/2017 tanggal 27 Pebruari 2017, tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEAN-India Free Trade Area.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.010/2017 tanggal 27 Pebruari 2017, tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.010/2017 tanggal 27 Pebruari 2017, tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia Dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.010/2017 tanggal 9 Pebruari 2017, tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar Dan Tarif Bea Keluar.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/PMK.010/2017 tanggal 12 Mei 2017, tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.010/2017 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia Dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi.