Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.04/2017 tanggal 2 Mei 2017, |
tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai. |
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 81/PMK.03/2010 TENTANG SAAT PENGHITUNGAN DAN TATA CARA PEMBAYARAN KEMBALI PAJAK MASUKAN YANG TELAH DIKREDITKAN DAN TELAH DIBERIKAN PENGEMBALIAN BAGI PENGUSAHA KENA PAJAK YANG MENGALAMI KEADAAN GAGAL BERPRODUKSI
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.03/2017 tanggal 31 Oktober 2017, tentang Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak serta Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017 tanggal 1 Maret 2017, tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan Dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.010/2017 tanggal 1 Maret 2017, tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.04/2017 tanggal 5 September 2017, tentang Penundaan Pembayaran Utang Bea Masuk, Bea Keluar, Dan/Atau Sanksi Administrasi Berupa Denda.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161/PMK.04/2018 tanggal 18 Desember 2018 Pengembalian Bea Masuk yang Telah Dibayar atas Impor Barang dan Bahan Untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang Lain dengan Tujuan Untuk Diekspor
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.04/2018 tanggal 13 Agustus 2018 Kewajiban Melakukan Pencatatan bagi Pengusaha Pabrik Skala Kecil,Penyalur Skala Kecil yang Wajib Memiliki Izin, dan Pengusaha Tempat Penjualan Eceran yang Wajib Memiliki Izin.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.03/2017 tanggal 12 Mei 2017, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2015 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga yang Terbit Berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2009.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142/PMK.010/2017 tanggal 23 Oktober 2017, tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 267/PMK.010/2015 tentang Kriteria dan/atau Rincian Ternak, Bahan Pakan untuk Pembuatan Pakan Ternak dan Pakan Ikan yang atas Impor dan/atau Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.04/2017 tanggal 29 Desember 2017, tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.04/2018 tanggal 18 Desember 2018 Pembebasan bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Barang dan Bahan untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang Lain Dengan Tujuan Untuk Diekspor