Freight Forwarder > Pajak - Tax, Peraturan Pemerintah - DECREE > Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161/PMK.04/2018 tanggal 18 Desember 2018 Pengembalian Bea Masuk yang Telah Dibayar atas Impor Barang dan Bahan Untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang Lain dengan Tujuan Untuk Diekspor

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161/PMK.04/2018 tanggal 18 Desember 2018 Pengembalian Bea Masuk yang Telah Dibayar atas Impor Barang dan Bahan Untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang Lain dengan Tujuan Untuk Diekspor

Freight Forwarder
Freight Forwarder Indonesia
International Freight Forwarder

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161/PMK.04/2018   tanggal 18 Desember 2018
Pengembalian Bea Masuk yang Telah Dibayar atas Impor Barang dan Bahan Untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang Lain dengan Tujuan Untuk Diekspor

161/PMK.04/2018

Enter your email address:

Freight ForwarderPeraturan Menteri Keuangan Nomor 161/PMK.04/2018   tanggal 18 Desember 2018 Pengembalian Bea Masuk yang Telah Dibayar atas Impor Barang dan Bahan Untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang Lain dengan Tujuan Untuk DieksporPeraturan Menteri Keuangan Nomor 161/PMK.04/2018   tanggal 18 Desember 2018 Pengembalian Bea Masuk yang Telah Dibayar atas Impor Barang dan Bahan Untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang Lain dengan Tujuan Untuk Diekspor
Freight Forwarder Indonesia Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161/PMK.04/2018 tanggal 18 Desember 2018 Pengembalian Bea Masuk yang Telah Dibayar atas Impor Barang dan Bahan Untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang Lain dengan Tujuan Untuk Diekspor This entry was posted in Pajak - Tax, Peraturan Pemerintah - DECREE. Bookmark the permalink. • TwitterFacebookFeed

Comments are closed.