Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/PMK.010/2018 tanggal 8 Pebruari 2018, |
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.011/2014 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Untuk Memproduksi Barang dan/atau Jasa Guna Kepentingan Umum dan Peningkatan Daya Saing Industri Sektor Tertentu |
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.010/2018 tanggal 21 September 2018 Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.010/2010 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2018
- Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.011/2010 Dalam rangka meningkatkan daya saing industri pembuatan tinta di dalam negeri, maka perlu memberikan insentif fiskal berupa bea masuk ditanggung pemerintah atas impor barang dan bahan oleh industri pembuatan tinta khusus (toner)
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.010/2018 tanggal 7 Pebruari 2018, tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2018
- 261/PMK.011/2010
- 11/PMK.011/2014
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.03/2018 tanggal 19 Pebruari 2018, tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2018 tanggal 5 September 2018 Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.010/2018 tanggal 15 Pebruari 2018, tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.
- 7/PMK.011/2012
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.04/2018 tanggal 18 Desember 2018 Pembebasan bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Barang dan Bahan untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang Lain Dengan Tujuan Untuk Diekspor
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.04/2018 tanggal 26 Pebruari 2018, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.04/2015 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia.