Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.04/2018 tanggal 26 Pebruari 2018, |
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.04/2015 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia. |