Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.011/2014 tanggal 17 Januari 2014,
tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Memproduksi Barang Dan/Atau Jasa Guna Kepentingan Umum dan Peningkatan Daya Saing Industri Sektor Tertentu Untuk Tahun Anggaran 2014.