Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Memproduksi Barang Dan/Atau Jasa Guna Kepentingan Umum Dan Peningkatan Daya Saing Industri Sektor Tertentu Untuk Tahun Anggaran 2011
261/PMK.011/2010
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- 11/PMK.011/2014
- 7/PMK.011/2012
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/PMK.010/2018 tanggal 8 Pebruari 2018, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.011/2014 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Untuk Memproduksi Barang dan/atau Jasa Guna Kepentingan Umum dan Peningkatan Daya Saing Industri Sektor Tertentu
- 248/PMK/07.2014 dan 250/PMK.011/2014
- P-16/BC/2010
- Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.011/2010 Dalam rangka meningkatkan daya saing industri pembuatan tinta di dalam negeri, maka perlu memberikan insentif fiskal berupa bea masuk ditanggung pemerintah atas impor barang dan bahan oleh industri pembuatan tinta khusus (toner)
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.011/2009
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.011/2009
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.011/2009
- P-18/BC/2010
- P-17/BC/2010