Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.011/2009
Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Kawat Ban (Steel Cord) Untuk Tahun Anggaran 2009
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.011/2009
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.011/2009
- Peraturan Menteri Keuangan No. 214/PMK.011/2010
- 261/PMK.011/2010
- P-18/BC/2010
- P-17/BC/2010
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.011/2009
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.011/2011
- Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.011/2010 Dalam rangka meningkatkan daya saing industri pembuatan tinta di dalam negeri, maka perlu memberikan insentif fiskal berupa bea masuk ditanggung pemerintah atas impor barang dan bahan oleh industri pembuatan tinta khusus (toner)
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.011/2011
- barang yang bea masuknya ditanggung pemerintah