Freight Forwarder > Pajak - Tax, Peraturan Pemerintah - DECREE > Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.03/2017 tanggal 7 Pebruari 2017, tentang Bukti Pemotongan dan/ atau Pemungutan Pajak Penghasilan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.03/2017 tanggal 7 Pebruari 2017, tentang Bukti Pemotongan dan/ atau Pemungutan Pajak Penghasilan.

Freight Forwarder
Freight Forwarder Indonesia
International Freight Forwarder
Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.03/2017   tanggal   7 Pebruari 2017,
tentang Bukti Pemotongan dan/ atau Pemungutan Pajak Penghasilan.

12/PMK.03/2017

 

Enter your email address:

Freight ForwarderPeraturan  Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.03/2017   tanggal   7 Pebruari 2017,   	tentang Bukti Pemotongan dan/ atau Pemungutan Pajak Penghasilan.Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.03/2017   tanggal   7 Pebruari 2017,   	tentang Bukti Pemotongan dan/ atau Pemungutan Pajak Penghasilan.
Freight Forwarder Indonesia Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.03/2017 tanggal 7 Pebruari 2017, tentang Bukti Pemotongan dan/ atau Pemungutan Pajak Penghasilan. This entry was posted in Pajak - Tax, Peraturan Pemerintah - DECREE. Bookmark the permalink. • TwitterFacebookFeed

Comments are closed.