Freight Forwarder > Bea Cukai - Customs, Peraturan Pemerintah - DECREE > Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.010/2018 tanggal 4 Januari 2018, tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk I dan H Section dari Baja Paduan Lainnya.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.010/2018 tanggal 4 Januari 2018, tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk I dan H Section dari Baja Paduan Lainnya.

Freight Forwarder
Freight Forwarder Indonesia
International Freight Forwarder
Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.010/2018   tanggal   4 Januari 2018,
tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk I dan H Section dari Baja Paduan Lainnya.

2/PMK.010/2018

 

Enter your email address:

Freight ForwarderPeraturan  Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.010/2018   tanggal   4 Januari 2018,   	tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk I dan H Section dari Baja Paduan Lainnya.Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.010/2018   tanggal   4 Januari 2018,   	tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk I dan H Section dari Baja Paduan Lainnya.
Freight Forwarder Indonesia Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.010/2018 tanggal 4 Januari 2018, tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk I dan H Section dari Baja Paduan Lainnya. This entry was posted in Bea Cukai - Customs, Peraturan Pemerintah - DECREE. Bookmark the permalink. • TwitterFacebookFeed

Comments are closed.