Peraturan Menteri Keuangan Nomor 267/PMK.010/2015 tanggal 31 Desember 2015, |
tentang Kriteria dan/atau Rincian Ternak, Bahan Pakan Untuk Pembuatan Pakan Ternak dan Pakan Ikan yang atas Impor dan/ atau Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai. 267/PMK.010/2015 |