Freight Forwarder > Bea Cukai - Customs, Peraturan Pemerintah - DECREE > Peraturan Menteri Keuangan Nomor 267/PMK.010/2015 tanggal 31 Desember 2015,

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 267/PMK.010/2015 tanggal 31 Desember 2015,

Freight Forwarder
Freight Forwarder Indonesia
International Freight Forwarder
Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 267/PMK.010/2015   tanggal   31 Desember 2015,
tentang Kriteria dan/atau Rincian Ternak, Bahan Pakan Untuk Pembuatan Pakan Ternak dan Pakan Ikan yang atas Impor dan/ atau Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.
267/PMK.010/2015

Enter your email address:

Freight ForwarderPeraturan  Menteri Keuangan Nomor  267/PMK.010/2015   tanggal   31 Desember 2015,Peraturan  Menteri Keuangan Nomor  267/PMK.010/2015   tanggal   31 Desember 2015,
Freight Forwarder Indonesia Peraturan Menteri Keuangan Nomor 267/PMK.010/2015 tanggal 31 Desember 2015, This entry was posted in Bea Cukai - Customs, Peraturan Pemerintah - DECREE. Bookmark the permalink. • TwitterFacebookFeed

Comments are closed.