Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.010/2016 tanggal 26 Januari 2016, |
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 267 /PMK.010/2015 tentang Kriteria dan/ atau Rincian Ternak, Bahan Pakan Untuk Pembuatan Pakan Ternak dan Pakan lkan yang atas Impor dan/atau Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai. |