Peraturan Menteri Keuangan Nomor 268/PMK.03/2015 tanggal 31 Desember 2015,
tentang Tata Cara Pemberian Fasilitas Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Atas Impor dan/ atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis dan Tata Cara Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang Telah Dibebaskan serta Pengenaan Sanksi.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 268/PMK.03/2015 tanggal 31 Desember 2015, tentang Tata Cara Pemberian Fasilitas Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Atas Impor dan/ atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis dan Tata Cara Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang Telah Dibebaskan serta Pengenaan Sanksi. 268/PMK.03/2015 International Freight Forwarder Indonesia … Continue reading Peraturan Menteri Keuangan Nomor 268/PMK.03/2015 tanggal 31 Desember 2015,