| Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.010/2015 tanggal 8 Juni 2015, |
| tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah. |
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.010/2015 tanggal 20 Nopember 2015,
- 64/PMK.011/2014
- Peraturan Menteri Keungan 121/PMK.011/2013
- PMK 130/PMK.Oll/2013.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.010/2017 tanggal 1 Maret 2017, tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
- 142/PMK.010/2015
- 90/PMK.03/2015
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.010/2017 tanggal 1 Maret 2017, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.011/2014 tentang Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pemberian Pembebasan dari Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 268/PMK.03/2015 tanggal 31 Desember 2015,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.03/2015 tanggal 10 Nopember 2015,
- 122/PMK.010/2015