Keenam International » Bea Cukai - Customs » Pajak - Tax » Peraturan Pemerintah - DECREE » 107/PMK.010/2015

107/PMK.010/2015

Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.010/2015   tanggal   8 Juni 2015,
tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.03/2010 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain.

107/PMK.010/2015