Freight Forwarder > Bea Cukai - Customs > UPDATE PIB

UPDATE PIB

Freight Forwarder
Freight Forwarder Indonesia
International Freight Forwarder

Sehubungan dengan pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175/PMK.011/2013 tanggal 05 Desember 2013 tentang Perubahan Ketiga atas PMK Nomor 154/PMK.033/2010 Tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan Dengan Pembayaran Atas Penyerahan Barang Dan Kegiatan Di Bidang Impor Atau Kegiatan Usaha Di Bidang Lain, yang berlaku mulai tanggal 6 Januari 2014, dengan ini diberitahukan kepada pengguna jasa (Importir dan PPJK) agar melakukan update Modul PIB dengan melakukan download patch update Modul PIB pada link download di laman www.beacukai.go.id.

Bersama ini kami lampirkan pula patch modul tersebut.

Mohon agar pemberitahuan ini dapat disampaikan kepada pihak-pihak yang sekiranya perlu mendapatkan informasi ini.

Demikian kami sampaikan, terima kasih.


Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai
Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta
DAERAH GUDANG BANDARA SOEKARNO-HATTA, KOTAK POS-1023, CENGKARENG 19111
TELEPON: (021) 5502072, 5502056; FAKSIMILI: (021) 5502105; SITUS: www.bcsoetta.net

Enter your email address:

Freight ForwarderUPDATE PIBUPDATE PIB
Freight Forwarder Indonesia UPDATE PIB This entry was posted in Bea Cukai - Customs. Bookmark the permalink.• TwitterFacebookFeed

Comments are closed.