PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : PER- 57/PJ/2010,
Tanggal 10 December 2010
tata cara dan prosedur pemungutan pajak penghasilan pasal 22 sehubungan dengan pembayaran atas penyerahan barang dan kegiatan di bidang impor atau kegiatan usaha di bidang lain