Freight Forwarder > Pajak - Tax > PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : PER-62/PJ/2010, Tanggal 22 December 2010

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : PER-62/PJ/2010, Tanggal 22 December 2010

Freight Forwarder
Freight Forwarder Indonesia
International Freight Forwarder

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : PER-62/PJ/2010, Tanggal 22 December 2010
tentang perubahan kedua atas peraturan direktur jenderal pajak nomor per-44/pj/2008 tentang tata cara pendaftaran nomor pokok wajib pajak dan/atau pengukuhan pengusaha kena pajak, perubahan data dan pemindahan wajib pajak dan/atau pengusaha kena pajak

Enter your email address:

Freight ForwarderPERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : PER-62/PJ/2010, Tanggal 22 December 2010PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : PER-62/PJ/2010, Tanggal 22 December 2010
Freight Forwarder Indonesia PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : PER-62/PJ/2010, Tanggal 22 December 2010 This entry was posted in Pajak - Tax and tagged , . Bookmark the permalink. • TwitterFacebookFeed

Comments are closed.